Hukuman
Waktu kecil, kenakalan saya sering mengakibatkan sabetan sapu lidi mampir di betis. Sepasang sapu lidi dijadikan satu, hasinya kecil-kecil cabe rawit. Pedessss dan bisa bikin nangis.
Hukuman yang saya terima adalah akibat dari perbuatan yang tidak berkenan di hati orangtua. Jadi urutannya adalah; nakal - dihukum. Tapi bagaimana bila nakalnya belum dilaksanakan, baru berpikir dan berencana mau nakal?
Dilema inilah yang sedang dipertanyakan banyak orang, karena hari ini pengadilan di Rotterdam menjatuhkan vonis bebas untuk seorang terdakwa perencana aksi terror di belanda. Masih muda lho, 18 tahun. Tujuh belas tahun waktu dia resmi jadi tersangka.
Padahal rencananya belum sampai terlaksana. Dia ditangkap dengan tuduhan merencanakan aksi terror karena di apartemennya ditemukan berbagai bukti yang menjurus ke arah itu. Jaksa penuntut umum menyatakan akan naik banding, karena si terdakwa sebenarnya dituntut 7 tahun penjara.
Patutkah seseorang dihukum untuk kejahatan yang belum terjadi? Film Minority Report kali ...
-----
Apdet.
Komen temanku si jamur mengakibatkan gw ngakak guling2 dah.
Alkisah ada danau yg ngga boleh dipancingi. Trus ada cewe naik sampan suaminya (suaminya hobi mancing) ke tengah danau, baca buku di sana (cari ketenangan ceritanya--red). Trus datang polisi pengawas danau, mo nangkep si cewe gara-gara mancing di sana. si cewe kaget dunk, nanya balik, "Lho saya kan gak mancing!" Bapak pol jawab, "Tapi mbak bawa alatnya!"
Eh si cewe gak mau kalah, "Kalo gitu saya laporin pak RT, bapak mo memperkosa saya!" Si polisi ganti kaget, "Eh saya kan gak memperkosa!" Jawab si cewe, "Tapi bapak kan bawa alatnya!"
Dah. Ayo ketawa dong ah! :D
Waktu kecil, kenakalan saya sering mengakibatkan sabetan sapu lidi mampir di betis. Sepasang sapu lidi dijadikan satu, hasinya kecil-kecil cabe rawit. Pedessss dan bisa bikin nangis.
Hukuman yang saya terima adalah akibat dari perbuatan yang tidak berkenan di hati orangtua. Jadi urutannya adalah; nakal - dihukum. Tapi bagaimana bila nakalnya belum dilaksanakan, baru berpikir dan berencana mau nakal?
Dilema inilah yang sedang dipertanyakan banyak orang, karena hari ini pengadilan di Rotterdam menjatuhkan vonis bebas untuk seorang terdakwa perencana aksi terror di belanda. Masih muda lho, 18 tahun. Tujuh belas tahun waktu dia resmi jadi tersangka.
Padahal rencananya belum sampai terlaksana. Dia ditangkap dengan tuduhan merencanakan aksi terror karena di apartemennya ditemukan berbagai bukti yang menjurus ke arah itu. Jaksa penuntut umum menyatakan akan naik banding, karena si terdakwa sebenarnya dituntut 7 tahun penjara.
Patutkah seseorang dihukum untuk kejahatan yang belum terjadi? Film Minority Report kali ...
-----
Apdet.
Komen temanku si jamur mengakibatkan gw ngakak guling2 dah.
Alkisah ada danau yg ngga boleh dipancingi. Trus ada cewe naik sampan suaminya (suaminya hobi mancing) ke tengah danau, baca buku di sana (cari ketenangan ceritanya--red). Trus datang polisi pengawas danau, mo nangkep si cewe gara-gara mancing di sana. si cewe kaget dunk, nanya balik, "Lho saya kan gak mancing!" Bapak pol jawab, "Tapi mbak bawa alatnya!"
Eh si cewe gak mau kalah, "Kalo gitu saya laporin pak RT, bapak mo memperkosa saya!" Si polisi ganti kaget, "Eh saya kan gak memperkosa!" Jawab si cewe, "Tapi bapak kan bawa alatnya!"
Dah. Ayo ketawa dong ah! :D
Reacties
jawabanku patut ah jek. walopun itu cuma di pikiran, tp kan membahayakan :(
kalo aku pikir aneh pengadilan sini, org berpotensi bahaya gitu kok dibiarin berkeliaran. sekarang nyaho sendiri deh.
ga tau ya aku,kalo bukti²nya meyakinkan memang dia "akan" berbuat gitu, gimana kalo ditaruh under surveillance?maksudnya msh bisa gaul ama org,tp diawasin gitu...kali ya, wo pu deh
Juju
yuliana
XXX Shierly
http://members.home.nl/shierly/blog.html